Gubernur Bali Minta Organisasi Bantu Program Satu Desa Satu Advokat

Badung, 26/7 (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster meminta organisasi advokat membantu program baru Pemprov Bali, yaitu satu desa satu advokat.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) di Kabupaten Badung, Jumat malam.
“Di Bali ada 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat, saya sempat diskusi dengan pengurus Peradi SAI di Bali agar kita programkan satu desa satu advokat,” kata dia.
“Jadi, karena itu Pak Ketum, kalau bisa diperintah Peradi di Bali supaya diprogramkan advokatnya masuk desa gratis,” kata Gubernur Koster.
Ia melihat seperti halnya program satu desa satu klinik dan satu keluarga satu sarjana, program yang berpihak kepada masyarakat ini akan sangat membantu.
Dalam hal keberadaan ahli hukum di desa, menurutnya, akan membantu masyarakat mendapat keadilan tanpa dipungut biaya.
“Program ini sangat bagus untuk membantu masyarakat kita di desa-desa memperoleh keadilan jika ada masalah, kan di desa banyak masalah, ini bisa dibentuk di desa atau desa adat, bagusnya di desa adat,” ujar Wayan Koster.
Pemprov Bali berharap organisasi ahli hukum ini mendukung dengan tidak memberi beban biaya untuk APBD atau desa dan masyarakat, melainkan kontribusinya secara gratis.
“Cari uangnya di tempat lain, karena desa tidak ada uangnya, masyarakat kita tidak mampu, ya layani lah itu cari karma baik rezekinya di tempat baik,” kata dia.
Gubernur asal Buleleng itu berharap gagasan program satu desa satu advokat ini mendapat tanggapan baik, sehingga bisa terwujud.
Jika berhasil, program ini juga bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain di Indonesia, mengingat ke depan masyarakat semakin butuh bantuan hukum.
“Masyarakat kita makin lama makin butuh bantuan hukum untuk perlindungan dirinya dan Peradi SAI menurut saya bisa memainkan peranan penting bagi keadilan masyarakat Indonesia dan Bali,” ujarnya.
Merespons permintaan Gubernur Koster, Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang menyatakan kesiapan anggotanya.
“Gubernur Bali meminta kerja sama dengan Peradi SAI satu desa satu advokat ini sangat menarik dan kami mendukung, kami minta nanti Ketua Peradi di Bali untuk merealisasikannya,” kata Juniver.
Ia menegaskan bentuk kerja sama ini adalah kontribusi dari ribuan advokat, juga untuk memperjelas bahwa organisasi ahli hukum ini memang dibangun sebagai tempat melayani dan tempat belajar.(ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.